TENTANG
JPPC
ABOUT JPPC
Jakarta Public Policy Center (JPPC) merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta. JPPC dibentuk sebagai upaya terstruktur dan sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola manajemen pengetahuan (knowledge management) terkait kebijakan publik. Pengelolaan manajemen pengetahuan menjadi prioritas untuk memastikan kebijakan publik yang ditetapkan menjadi konsisten, tepat sasaran dan sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Hadirnya JPPC menjadi kanal bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat mengambil pelajaran dari berbagai kota-kota maju di seluruh dunia dalam rangka mewujudkan kebijakan publik yang lebih baik di masa mendatang. JPPC juga turut memberikan andil bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan edukasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta sektor privat di seluruh Indonesia mengenai praktik terbaik (best practice) kebijakan publik yang diterapkan di Jakarta.
Jakarta Public Policy Center (JPPC) is the Technical Implementation Unit of Human Resources Development Board of Jakarta Province. JPPC was formed as a structured and systematic effort by Jakarta Provincial Government in managing knowledge management related to public policies. Knowledge management is a priority to ensure that public policies are set to be consistent, right on target and in accordance with the Sustainable Development Goals.
The presence of JPPC is a channel for Jakarta Provincial Government to be able to take lessons from various developed cities around the world in order to realize better public policies in the future. JPPC also contributes to Jakarta Provincial Government in providing education to provincial, district and city governments as well as the private sector throughout Indonesia regarding the best practice of public policies implemented in Jakarta.
LANDASAN HUKUM
JPPC dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 113 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik.
LEGAL
FOUNDATION
JPCC was formed based on the Regulation of the Governor of DKI Jakarta Number 113 of 2019 concerning the Establishment, Organization and Work Procedure of the Competency Development Center and Public Policy.
UPCOMING EVENTS
Pengembangan kompetensi ASN dan non-ASN yang berfokus pada kolaborasi dan ko-kreasi seluruh unsur komponen masyarakat Jakarta dalam proses urban regeneration.
Competency development for Civil Servant and Private Sector that focuses on collaboration and co-creation of all elements of Jakarta society components in the urban regeneration process.
Pengembangan kompetensi untuk ASN dan non-ASN yang berkaitan dengan isu kebijakan publik yang bersifat strategis mendukung visi dan misi Gubernur DKI Jakarta.
Competency development for Civil Servant and Private Sector related to strategic public policy issues supporting the vision and mission of the Governor of DKI Jakarta.